KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyikapi dikembalikannya surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD oleh Pimpinan MPR yang diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet).
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon sikap pimpinan MPR RI yang mengembalikan surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung.
LaNyalla mempertanyakan sikap pimpinan MPR, khususnya Bamsoet yang mengatakan tidak mau mencampuri urusan internal DPD, tapi mengembalikan surat serta mempertanyakan surat penarikan dukungan dari dua Waka DPD.
Selain itu, mengapa Pimpinan MPR memasukkan surat keberatan Fadel Muhammad dan pengacaranya dalam pertimbangan mengembalikan surat DPD itu.
‘’Tugas MPR sekarang hanya melantik Tamsil Linrung karena tidak boleh ada kekosongan di MPR,’’ kata LaNyalla, Selasa 20 September 2022.
"Jika Pimpinan MPR tidak mau mencampuri urusan internal DPD, segera lantik Tamsil Linrung. Pemilihannya sesuai mekanisme, melalui Sidang Paripurna DPD. Sama seperti pemilihan Pimpinan MPR yang lain," lanjut senator asal pemilihan Jawa Timur itu.
Proses pemilihan Wakil Ketua MPR yang berasal dari partai politik juga melalui mekanisme partai yang kemudian diajukan ke pimpinan.
"Sedangkan Bambang Soesatyo dipilih oleh anggota MPR, termasuk anggota DPD," kata LaNyalla.