Keserakahan manusia mengeksploitasi alam secara ugal-ugalan sering mengabaikan ekosistem lingkungan habitat bagi satwa yang hidup di alam.
Baca Juga: Kebesaran Bangsa dan Maju Moralnya Lihat Perlakuannya Pada Hewan, Inilah Sejarah Hari Hewan Sedunia
2. Hewan hewan yang dilindungi
Semakin hari semakin banyak satwa liar yang menjadi punah.
Seperti; Harimau Bali dan Harimau Jawa telah punah dari alamnya.
Saat ini sudah terancam mendekati kepunahan yaitu; Gajah Sumatera, Orang Utan, Badak Jawa, Badak Sumatera, Anoa. Babi Rusa. Butung Maleo, Komodo, Merak Jawa, Jalak Bali, Elang Jawa dan masih banyak lagi.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Saat ini terdapat 562 jenis burung, 137 jenis mamalia, 30 jenis reptil, 26 jenis insekta, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, 9 jenis ilustrasi mollusca yang masuk dalam daftar dilindungi dari kepunahan.
3. Hal-hal yang bisa dilakukan