Muhadjir mengatakan, total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Sedangkan, cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir.***
Muhadjir mengatakan, total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Sedangkan, cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir.***
Editor: Rifki Suharyadi
Sumber: setkab.go.id Youtube Kemenko PMK