Kota yang memiliki jumlah penduduk 1,1 juta jiwa ini memiliki UMK sebesar 4.639.429 rupiah atau naik 7,1 persen dari tahun sebelumnya yang akan berlaku sejak Januari tahun 2023.
6. Kota Cilegon
Kembali ke Provinsi Banten, disana ada kota Cilegon sebagai daerah dengan UMK tertinggi ke-6 di Indonesia.
Kota dengan julukan Kota Baja memiliki jumlah penduduk 456 ribu jiwa dan memiliki UMK sebesar 4.657.222 rupiah, pada tahun 2023 nanti atau naik 7,3 persen, UMK Cilegon menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten.
5. Kota Depok
Kota Depok Jawa Barat menjadi daerah dengan UMK tertinggi ke-5 di Indonesia.
Sejak tahun 2023 nanti UMK kota Depok naik 7,3 persen atau sebesar 4.694.494 rupiah.
Kota yang memiliki jumlah penduduk 9 juta jiwa juga memiliki potensi ekonomi kreatif yang terus dikembangkan oleh pemerintah kota.
4. DKI Jakarta
Pada posisi ke-4 ada provinsi DKI Jakarta, berbeda dengan yang lainnya yang menggunakan UMK.