Setelah Vaksin Covid-19 ke 3, Kemenkes Kini Anjurkan Masyarakat Suntik Booster Dosis 2

- 23 Januari 2023, 12:10 WIB
Seorang petugas kesehatan saat menunjukkan vaksinasi Covid-19 di Kota Serang Banten.
Seorang petugas kesehatan saat menunjukkan vaksinasi Covid-19 di Kota Serang Banten. /Kabar Banten/Rizki Putri

Vaksin booster tahap kedua ini bisa diberikan pasca menerima vaksinasi Covid-19 booster dosis pertama selama kurun waktu enam bulan.

Masyarakat juga bisa datang langsung ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes untuk menerima vaksin booster dosis kedua.

Khususnya, pos pelayanan Covid-19 di daerah atau wilayahnya masing-masing.

Namun, dipastikan seluruh masyarakat telah menerima vaksin booster dosis pertama terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah