Presiden Jokowi Buka Keluhan Jalan Rusak di Daerah, Warganet: Tolong Pak Jalan Taman Nasional Ujung Kulon

- 6 Mei 2023, 06:10 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau jalan rusak parah di Lampung Jumat 5 April 2023
Presiden Jokowi saat meninjau jalan rusak parah di Lampung Jumat 5 April 2023 /Instagram@jokowi

Sebelumnya saat pengecekan jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung.

Baca Juga: Jalan Rusak di Sepanjang Jalan KH Sulaeman Kelapa Dua Kota Serang, Pengendara : Pemerintah Jangan Tutup Mata

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah dikutip dari laman setkab.go.id.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Lampung.

Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

Baca Juga: Panen Padi di Tirtayasa Temui Jalan Rusak, Bupati Serang Kaget, DPUPR Harus Injak Semua Jalan Naik Status

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: setkab.go.id Instagram@Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah