Jangan Panik Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Begini Solusinya Agar Kartu JKN KIS Kembali Aktif

- 16 Juli 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. Jngan panik jika Menunggak iuran BPJS Kesehatan dan kartu JKN KIS terblokir.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. Jngan panik jika Menunggak iuran BPJS Kesehatan dan kartu JKN KIS terblokir. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Peserta BPJS Kesehatan jangan panik jika Menunggak Iuran karena keteledoran atau sebab lain, sehingga menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Setiap masalah tentu ada solusi, begitu juga dengan masalah tunggakan iuran BPJS sehingga kepesertaannya diblokir, sehingga tidak bisa berobat dengan kartu JKN KIS.

BPJS Kesehatan tidak akan sembarangan menonaktifkan kartu JKN KIS, hal tersebut terjadi karena peserta lalai membayar iuran sehungga menunggak dan berakibat tidak bisa menikmati program pemerintah melayani BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan, memberikan kemudahan bagi peserta yang menunggak hingga beberapa tahun jika ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya, dan bisa menikmati keuntungan sebagai peserta JKN KIS.

Dilansir Kabar Banten dari laman BPJSkesehatan.go.id. begini solusinya jika kepesertaan BPJS kesehatan ingin aktif kembali.

Untuk membayar tunggakan yang sudah menumpuk lebih dari satu tahun, bisa menggunakan program Rehab, yang bisa diakses melalui aplikasi JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

Program Rehab bisa diakses selama 30 hari setiap bulan berjalan kecuali bulan Februari hingga tanggal 27.

Jangan bingung dan takut membengkak jika tunggakan sudah lama hingga beberapa tahun, karena yang dihitung oleh BPJS Kesehatan maksimal hanya 24 bulan yang wajib dibayarkan.

Perhitungan denda tidak dihitung secara keseluruhan selama menunggak, Hanya 5%x biaya diagnosis awal x jumlah bulan tertunggak maksimal 24 bulan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: BPJSKesehatanRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x