Jadi PNS Pertama di Indonesia, Sultan Hamengku Buwono IX Punya NIP Unik

- 25 September 2023, 18:20 WIB
Potret Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan PNS pertama di Indonesia.
Potret Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan PNS pertama di Indonesia. /Dokumen Pemprov DIY

KABAR BANTEN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan favorit di Indonesia, hal ini dikarenakan gaji yang tetap dan banyaknya tunjangan yang diterima oleh PNS. Tidak jarang, pembukaan lowongan CPNS mendapatkan antusias yang tinggi dari pencari kerja di Indonesia.

 

Bicara soal PNS, ternyata orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi PNS pada tahun 1940, tapi surat keanggotaannya sebagai PNS baru ditandatangani pada 1974. Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi PNS pada usia 28 tahun, di usia yang sama ketika ia naik takhta sebagai Sultan Yogyakarta.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001. Hal ini tertulis dalam Kartu PNS Republik Indonesia yang diterbitkan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) yang ditandatangani oleh Kepala BAKN A E Manihuruk.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX mendapatkan NIP sebagai PNS karena diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh sikapnya saat naik takhta menjadi Sultan Yogyakarta.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x