Pemerintah Siap Berantas Judi Online, Menkominfo: Merugikan Rakyat Kecil

- 14 Oktober 2023, 16:22 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023 /Tangkapan Layar/Setkab

Pemblokiran tersebut terdiri atas situs IP (internet protocol) 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” kata Budi Arie Setiadi.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP, Kemenkominfo juga telah memberikan surat teguran kepada operator seluler dan operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkap Budi Arie Setiadi.

 

Lanjut Budi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank dan e-wallet penyedia judi online di Indonesia.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” sambung Budi Arie Setiadi.

Budie Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan persoalan penindakan hukum kepada kepolisian. Ia menjelaskan Kemenkominfo hanya punya wewenang untuk melakukan pemblokiran situs judi online.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, takedown, kita blokir,” tutup Budi Arie Setiadi.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah