Namun, masyarakat Indonesia jelas menolak hal itu. Untuk itu, Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa Pulau Galang di Riau tidak akan menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya.
Dalam menanggapi keadaan ini, pertanyaan mendasar adalah apakah solusi terbaik adalah mengembalikan pengungsi ke negara asalnya atau tetap memberikan penanganan lebih lanjut di Indonesia.
Sementara sebagian berpendapat untuk mengirim mereka kembali, ada juga pandangan bahwa tindakan kemanusiaan harus tetap diutamakan.
Solusi dari masalah ini masih terus didiskuikan dan dilakukannya diplomasi antara Indonesia dan pihak-pihak terkait agar masalah ini segera terselesaikan.***