6. Pengeringan Kertas (Drying)
Pulp yang telah bersih dari tinta kemudian dijalani proses pengeringan. Mesin pengering membentuk gulungan panjang dan pipih dari kertas yang kemudian siap untuk dipotong dan didistribusikan.
Meskipun proses daur ulang kertas terlihat bisa dilakukan berulang kali, kenyataannya adalah kertas hanya dapat didaur ulang sekitar 5-7 kali. Seiring waktu, serat kertas menjadi rapuh, membuatnya tidak lagi cocok untuk didaur ulang.
Pentingnya mengelola kertas suara dengan baik setelah pemilu tidak hanya berkontribusi pada lingkungan melalui daur ulang, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan atau kerusakan yang dapat meragukan integritas pemilu.
Dengan begitu, langkah-langkah setelah pemilu tidak hanya merupakan kewajiban tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga demokrasi yang sehat.***