Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Aasi Manusia Nusa Tenggara Barat Dwi Nastiti mengatakan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut berkat deteksi dini cepat yang dilakukan petugas lapas.
Baca Juga: Kepepet karena Suami Nganggur, Seorang IRT di Serang Malah Jual Sabu
"Benar, ada upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan," ujar Nastiti.
Dia mengatakan, orang maupun barang bukti sabu tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen melawan peredaran narkotika.***