Kepepet karena Suami Nganggur, Seorang IRT di Serang Malah Jual Sabu

- 3 November 2020, 14:06 WIB
Foto ilustrasi sabu: Petugas lapas kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan aksi pengunjung lapas yang akan menyelundupkan sabu dalam kaleng cat.
Foto ilustrasi sabu: Petugas lapas kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan aksi pengunjung lapas yang akan menyelundupkan sabu dalam kaleng cat. //Istimewa/

KABAR BANTEN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Serang harus berurusan dengan kepolisian setelah ketahuan menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada petugas, tersangka IA (25) mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena suaminya tidak bekerja.

IA ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di rumah kontrakannya di jalan KH Amin Jasuta, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Satu Diantaranya Oknum ASN, Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan 2 Orang Pengguna Sabu

"Dari tangan tersangka, diperoleh barang bukti empat paket sabu serta handphone," kata Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton kepada wartawan, Selasa 3 November 2020.

Penangkapan terhadap IA dilakukan berbekal informasi masyarakat yang menyebutkan IA diduga kerap menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.

Tim satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka.

Pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Baca Juga: Polres Cilegon Amankan Pengedar Sabu

Turut diamankan satu unit handphone yang diduga sebagai sarana tersangka untuk menawarkan sabu kepada pelanggannya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x