Klub Raffi Ahmad Bakal Ganti Nama Lagi Jadi RANS United, Ini Aturan di Statuta PSSI

8 Mei 2021, 19:18 WIB
Tampak 30 penggawa RANS Cilegon FC saat diperkenalkan dalam acara launching di Rans Entertainment. /Youtube Rans Entertainment

KABAR BANTEN - RANS Cilegon FC klub milik Raffi Ahmad hasil akuisi dari sebuah klub Liga 2 Cilegon United, mengisyaratkan berganti nama menjadi RANS United.

Nama RANS United diprediksi akan dipermanenkan sebagai brand dari klub Liga 2 miliki Raffi Ahmad hasil dari proses akusisi Cilegon United yang kini bernama RANS Cilegon FC.

RANS United sebagai nama permanen klub Liga 2 milik Raffi Ahmad dari hasil akuisisi Cilegon United yang kini bernama RANS Cilegon FC diisyaratkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Baca Juga: Cilegon Dihapus dari Nama Klub!, Ketum PSSI : Nanti Berubah Jadi RANS United, Waduh Gagah Luh!

Dikutip Kabar-Banten.com dari Youtube Rans Entertainment, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bertemu jajaran RANS Cilegon United yang dipimpin Raffi Ahmad.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tiba-tiba mengungkap hal mengejutkan.

Pria yang biasa disapa Iwan Bule itu, mempersilahkan Raffi Ahmad untuk berkomunikasi dengan Sekjen PSSI Yunus Nusi dan mengungkap proses pergantian nama klub.

Baca Juga: PSSI Tegaskan Cilegon United Bukan Milik Pemda, RANS Cilegon FC Berencana Berubah Nama?

"Ini kan setahun dulu pakai nama Cilegon kan, nanti langsung berubah, RANS United. Waduh gagah bener lu," kata Iwan Bule.

Dalam kesempatan itu, Iwan Bule juga menanggapi soal polemik Cilegon United yang diakuisisi Raffi Ahmad.

"Gak ada masalah. Di luar kan rame. Ada masalah dengan Cilegon?. Saya bilang gak ada masalah," kata Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan.

Pergantian nama untuk keduakalinya yang akan dilakukan RANS Cilegon FC, bukan hal yang baru dan diperbolehkan secara aturan.

Hal itu dijelaskan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Setelah Raffi Ahmad dengan RANS Cilegon FC, Bakal Ada Rizky Billar di PSMS, Atta Halilintar di Sriwijaya FC

Menurut dia, PSSI memberikan keleluasan klub untuk berganti nama, logo, maupun home base. 

Hal itu hanya dikecualikan untuk tujuh klub pendiri PSSI.

Ketujuh klub itu adalah PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun, dan PPSM Magelang.

Berdasarkan stauta PSSI yang dikutip KabarBanten.com dari pssi.org, pergantian nama klub Raffi Ahmad untuk kedua kalinya diatur dalam Kewajiban Anggota PSSI pasal 17 pasal 1 huruf f.

Baca Juga: Kenapa Raffi Ahmad Beli Cilegon United, Ketum PSSI : Pasti Ada Sesuatu

Dalam pasal 1 huruf f itu berbunyi : Perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub harus disahkan oleh Komite Eksekutif setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian di dalam Keputusan, Regulasi dan Instruksi atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.

Baca Juga: Polemik Akuisisi Cilegon United, Wakil DPRD Sarankan Yudhi dan Raffi Ahmad Temui Pemkot Cilegon

Sedangkan perubahan pengurus atau struktur klub diatur dalam pasal 1 huruf p berbunyi : Melakukan pengurusan dan pembaharuan Daftar Pengurusnya secara berkala.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler