KABAR BANTEN - Akta Pendirian Cilegon United diungkap, setelah klub Liga 2 itu dijual ke Raffi Ahmad dan berganti nama menjadi RANS Cilegon FC.
Dalam Akta Pendirian Cilegon United, ternyata atas nama Wali Kota Cilegon sebagai dewan pendiri utama.
Dalam Podcast di Youtube Kabar Banten TV, Kadispora Cilegon Teten Hertiaman mengungkap Akta Pendirian Cilegon United atas nama Wali Kota Cilegon.
Baca Juga: Tak Terima Akuisisi RANS Cilegon FC, Waduh! Pemkot Cilegon Mau Gugat Raffi Ahmad?
Teten mengatakan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian akan menyikapi penjualan Cilegon United ke tangan Raffi Ahmad itu, dengan menyiapkan langkah selanjutnya.
Ketika ditanya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian soal penjualan Cilegon United, Teten mengaku banyak berdiskusi.
Baca Juga: Kebongkar! Awalnya Incar Klub Liga 3, Ini Penggagas di Balik Raffi Ahmad Beli Cilegon United
"Diskusi ya, dengan Pak Wali Kota. Lalu seperti apa sikap pemerintah gitu kan," katanya.
Teten menegaskan Wali Kota Cilegon akan bersikap, karena memiliki beban moral kepada masyarakat.