KABAR BANTEN - Komite Disiplin PSSI secara resmi telah menjatuhkan sanksi kepada enam orang, yang terdiri dari lima mantan pemain Perserang serta satu dari Persic Cilegon. Terkait laporan dugaan pengaturan skor yang dilayangkan Manajemen Perserang.
Dikutip dari laman resmi PSSI, sanksi terhadap lima mantan pemain Perserang tersebut diputuskan berdasarkan hasil Sidang Komdis, yang dilaksanakan di Kantor PSSI pada Senin-Rabu 1-3 November 2021.
Menurut Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin TPL Tobing mengatakan sebelumnya pihak Perserang sudah mengirimkan laporan kronologi dugaan match fixing atau pengaturan skor, oleh pihak luar kepada pemain Perserang.
"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," katanya, seperti dikutip dari laman PSSI.
Ia mengatakan pihaknya memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor berupa sanksi yang sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.
Bahkan, PSSI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ditemukan hal yang di luar kewenangan Komite Disiplin PSSI. Alasannya, dalam sidang tersebut ditemuka adanya dugaan pihak di luar PSSI yang ikut bermain di kasus tersebut.
Diketahui, sanksi yang dijatuhkan kepada lima mantan pemain Perserang tersebut beragam, baik berupa larangan beraktivitas pada kegiatan di bawah naungan PSSI, larangan bermhingga denda uang.
Berikut Hasil Putusan Lengkap Komdis PSSI Terkait Perserang