Wagub Banten Ingin ”Sport Centre” tak Andalkan APBD

- 22 November 2017, 22:38 WIB
andika-hazrumy
andika-hazrumy

PALEMBANG, (KB).- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menginginkan pembangunan sport centre di Desa Kemanisan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tidak seluruhnya ditanggung APBD Banten. Diharapkan pembangunan sport centre tersebut melibatkan pihak swasta untuk juga menggelontorkan dana. Hal itu dikatakan Andika saat kunjungan kerja ke Pemprov Sumsel, Rabu (22/11/2017). Andika diterima Asisten Daerah III Sumsel Nadjib. Turut mendampingi wagub Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten M Yanuar, Kepala PUPR Hadi Soeryadi, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Banten Deden Apriandhi. "Kami ingin serius belajar mengenai bagaimana Jakabaring ini bisa dibangun secara bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak lain tanpa membebani seluruhnya kepada APBD," kata Andika. Andika mengungkapkan, kebutuhan anggaran pembangunan sport centre Banten mencapai Rp 1,8 triliun. Penganggarannya akan dilakukan secara tahun jamak. Pada APBD 2018 telah dianggarkan Rp 100 miliar. "Menurut DED (detail engineering design) yang ada sekarang setidaknya itu kebutuhannya dananya. Tapi tidak menutup kemungkinan setelah kunjungan ini kita ingin sport centre yang lebih bagus lagi sehingga kebutuhan anggarannya bisa membengkak," kata Andika. Menurutnya, angka tersebut cukup besar mengingat APBD Banten yang saat ini sekitar Rp 11 triliun juga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. "Belum lagi kalau kita bicara biaya perawatannya. Fasilitas olah raga berkelas nasional dan internasional tentu biaya perawatannya juga tidak murah. Kalau semua ditanggung APBD saya yakin tidak akan bagus," ujarnya. Asda III Sumsel Nadjib mengungkapkan, pembangunan Jakabaring Sport City telah menelan dana lebih dari Rp 10 triliun. "APBD kami saja hanya Rp 8 triliun, bahkan gak cukup itu kalau semuanya untuk bangun Jakabaring," ujarnya. Untuk itu, dikatakan Nadjib, Pemprov Sumsel menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sumsel, baik BUMN maupun swasta, selain juga terus membidik anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang keolahragaan. "Jadi ini kita gotong royong, dari swasta ya kami minta CSR (corporate sosicla responsibility)-nya. Para kepala dinas kami ini bisa dibilang kerjaannya lebih banyak nongkrongin kementerian, dari pada di kantornya di Palembang sini," kata Nadjib. Nadjib menjelaskan, dalam membangun Jakabaring Sport City sejumlah perusahaan swasta dan BUMN telah banyak memberikan bantuannya setelah dilakukan sejumlah upaya persuasive oleh Pemprov Sumsel kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Menurut Nadjib, pemerintah daerah dan warganya memiliki kewenangan untuk meminta bantuan kepada perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada. "Khusus untuk CSR ini kan secara umum memang jelas juga ada undang-undangnya," ujarnya. Sejumlah perusahaan yang telah membantu membangun Jakabaring Sport City seperti Conoco Philips, PT Pertamina, PT Bukit Asam dan PT Sinar Mas. Lebih jauh, Nadjib menyebut pihaknya juga langsung melakukan kerja sama dengan sejumlah asosiasi olehraga internasional pasca-pembangunan selesai dilakukan. Kerja sama dimaksud adalah untuk memastikan fasilitas olahraga di Jakabaring Sport City terus digunakan untuk event-event olahraga internasional sepanjang tahun. "Dengan begitu Jakabaring Sport City jadi punya anggaran sendiri untuk biaya perawatan seoanjang tahunnya. Dari APBD, untuk perawatan itu tak lebih dari 200 juta setahun," ujarnya. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x