DPD RI Uji Sahih RUU Keolahragaan, KONI Banten Ajukan 5 Poin Usulan

- 6 Juli 2020, 21:33 WIB
PSX_20200706_212721
PSX_20200706_212721

SERANG, (KB).- Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Banten mengajukan lima poin usulan sebagai pertimbangan untuk masuk dalam Revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang akan menjadi UU Keolahragaan. Hal tersebut tertuang saat DPD RI melakukan uji sahih RUU Keolahragaan dengan KONI Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (6/7/2020).

Dalam usulan tersebut diketahui, KONI Banten meminta agar tetap melibatkan KONI dalam keikutsertaan kontingen Indonesia, dalam perhelatan pekan olah raga internasional. Alasannya, pada UU sebelumnya hanya tercantum Komite Olah raga Indonesia (KOI). Lalu, usulan kedua, yakni Ketua KONI bisa dijabat oleh pejabat publik atau struktural.

Kemudian KONI Banten mengusulkan agar pendanaan keolahragaan ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total APBN/APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. Usulan keempat, yakni agar sumber pendanaan keolahragaan dapat disertakan pihak swasta atau dalam hal ini Corporate Social Responsibility.

Kemudian yang terakhir, KONI Banten mengusulkan agar otoritas tertinggi cabang olah raga prestasi di Indonesia, KONI, dilebur dengan KOI.

“Usulan ini telah kami sampaikan dan sekarang sedang disosialisasikan, semoga usulan ini disetujui dan disahkan menjadi undang-undang nantinya,” ujar Ketua KONI Banten Rumiah Kartoredjo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muhammad Rakhman mengatakan, memang undang-undang olahraga ini harus direvisi, yang bertujuan agar pembinaan olahraga lebih terarah sehingga berprestasi ke depannya.

“Saya sangat apresiasi usul yang disampaikan KONI Bantan terkait penggabungan KONI dan KOI, CSR olahraga, anggaran olahraga sebesar 2,5 persen dari APBD, maupun usulan ketua KONI bisa dijabat oleh pejabat publik. Usulan tersebut juga sama dengan KONI lainnya. Rancangan undang-undang ini akan kami perjuangkan di legislatif DPRD pusat tanggal 22 Juli ini. Kami optimistis revisi akan disetujui,” tuturnya. (YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x