LHP BPK 2016, Kabupaten Pandeglang Raih WTP

- 2 Juni 2017, 16:05 WIB
WTP Pandeglang
WTP Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2016 meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Banten, Jalan Palima-Serang, Rabu (31/5/2017). Laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Banten BPK RI, T. Ipoeng Andjar Wasita, SE. MM kepada Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita didampingi Pj Sekda, Ferry Hasanudin. Penyerahan LHP LKPD tersebut bersamaan dengan LKPD Pemprov dan kabupaten/kota lainnya. Kepala BPK RI, T. Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, penyusunan LKPD tersebut sebagai bentuk pernyataan  pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas penyelenggaraan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Serta wujud ketaatan terhadap perundang-undangan dan peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 2 /2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor  23/2014, tentang Pemerintahan daerah menjadi Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan hal tersebut, BPK menilai bahwa Pemkab Pandeglang telah menyusun LKPD sebagai pertanggungjawaban dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun angaran 2016. Sementara itu, dokumen LKPD tersebut telah disusun sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Dari hasil audit BPK menyebutkan, penyusunan laporan tersebut meliputi beberapa komponen laporan keuangan pokok. Di antaranya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA),  laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO),  Laporan Arus Kas (LAS), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Sementara dalam dokumen LHP menyebutkan, ketujuh komponen tersebut sudah dilakukan audit BPK RI sejak Februari 2017. Hasil audit tersebut, pada Rabu (31/5/2017), menyatakan  laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK memberikan opini dengan predikat WTP. Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita didampingi Pj. Sekda, Ferry Hasanudin menyampaikan rasa syukur karena baru tahun ini Pandeglang meraih opini WTP.  LHP BPK atas LKPD tersebut harus tetap dimaknai sebagai cerminan meningkatkan motivasi, kinerja, terutama dalam rangka pertanggungjawaban keuangan pemerintah ke publik secara akuntabel dan transparan. Hal hampir senada dikatakan Pj Sekda, Ferry Hasanudin. Ia mengatakan, predikat WTP atas LKPD ini merupakan bentuk penilaian BPK RI. Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya keras untuk mempertahankan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.  (H-20)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah