MUI Kabupaten Pandeglang Libatkan Kiai Perangi Narkoba

- 25 Oktober 2017, 10:45 WIB
mui-kabupaten-pandeglang
mui-kabupaten-pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang melibatkan para kiai dan ulama untuk mencegah dan memerangi bahaya peredaran narkotik dan dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Pandeglang. Untuk memantapkan program pencegahan narkoba, MUI mengukuhkan kepengurusan Gerakkan Nasional Anti Narkoba (Ganasannar) di Aula Pendopo Pandeglang, Selasa (24/10/2017).  Acara pengukuhan para ulama dan kiai dalam Ganasannar dihadiri Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin. Ketua MUI Pandeglang, KH. Hamdi Ma'ani mengatakan, upaya memerangi peredaran narkoba tidak saja menjadi tanggung jawab aparat, namun dibutuhkan peran ulama dan kiai. Sebab sekarang ini peredaran narkoba sudah merambah generasi muda dan kalangan pelajar. Bahkan peredarannya sangat mengkhawatirkan, karena sudah merambah ke sekolah-sekolah. Menurut dia, peredaran narkoba juga mengancam anak sekolah dasar, karena perederannya dikemas dalam bentuk jajanan. Untuk itu, upaya memerangi peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk para ulama dan kiai. "Peredaran narkoba saat ini sudah sangat miris, bahkan murid sekolah dasar juga sudah ada yang mengonsumsinya. Untuk itu, ini harus kita perangi bersama-sama," kata KH. Hamdi saat pelantikan dan pengukuhan pengurus Ganasannar Pandeglang. Selaku penasihat Ganasannar, pihaknya telah melibatkan peran ulama dan kiai di setiap kecamatan untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba. Hal itu sejalan dengan instruksi MUI pusat dalam agenda pencegahan narkoba. "Kita akan libatkan pengurus MUI tingkat kecamatan, dan akan membentuk pengurus Ganasannar tingkat desa. Sehingga sosialisasi pencegahan narkoba lebih terkoordinasi. Sebab, untuk di Pandeglang kehadiran ulama dan kiai sangat dijadikan panutan oleh masyarakat," tuturnya. Selain melibatkan ulama dan kiai, kata Hamdi, MUI akan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. "Dalam sosialisasi nanti, kita akan libatkan instansi terkait sebagai aparat yang berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba," ucapnya. Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mendukung terbentuknya Ganasannar Pandeglang. Sebab, pembentukannya melibatkan para alim ulama. Peredaran narkoba tidak saja melanggar hukum agama, juga bertentangan dengan hukum negara. "Kita harapkan Ganasannar tersebut bisa eksis, sehingga keberadaannya bisa dirasakan masyarakat. Untuk itu, kita harapkan kalau bisa pengurusnya sampai tingkat kelurahan dan desa. Silakan koordinasi dengan pihak kecamatan," ucapnya. Terkait dengan dukungan anggaran pencegahan narkoba, lanjut Fery, pihaknya akan melihat lebih dulu aturan dan regulasinya. Pemerintah tentu akan mendukung kegiatan pencegahan narkoba dengan memperhatikan lebih dulu eksistensi Ganasannar. "Kalau bentuk dukungan berupa anggaran, itu ada aturannya. Tetapi kita lihat dulu eksistensinya," katanya. Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, H. Tjetjep Munadjat mendukung langkah MUI membentuk Ganasannar dari tingkat kecamatan hingga desa. Gerakkan anti narkoba ini akan berperan optimal, karena kepengurusannya melibatkan para kiai dan ulama. "Kami harap ada peran pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pencegahan narkoba. Sebab peredaran narkoba sangat mengancam generasi bangsa," ujarnya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah