Komisi I DPRD Pandeglang Gagas Restorasi Terumbu Karang‎

- 30 Oktober 2017, 21:15 WIB
restorasi terumbu karang
restorasi terumbu karang

PANDEGLANG, (KB).- Sejumlah anggota Komisi I DPRD Pandeglang menggagas langkah restorasi atau pemulihan terhadap terumbu karang yang telah rusak di sekitar perairan dekat Pulau Peucang dan Umang, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Senin (30/10/2017). ‎Pemulihan dengan cara budidaya  kembali terumbu karang tersebut akan mengembalikan kondisi periaran Pandeglang yang ramah dan kaya habitat terumbu karang. Kegiatan restorasi terumbu karang tersebut mengangkat tema" No Corral No Fish" atau tidak ada karang tanpa ikan. ‎Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat  didampingi anggotanya, Hj. Evi Syofia  mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon. "Kita prihatin dengan langkanya terumbu karang akibat aksi pengeboman ikan. Bukan saja terumbu karang, ikan-ikan kecil juga punah," kata Habibi. Untuk memulihkan kembali terumbu karang tempat berkembang biaknya ikan, maka Komisi I mengagas restorasi terumbu karang dengan cara budidaya  terumbu di sekitar pulau Peucang dan Umang. ‎Hal hampir senada dikatakan, Evi Syofia, ‌ semakin maraknya pengeboman ikan di perairan Pandeglang mengakibatkan terumbu karang menjadi  rusak. Untuk itu, pihaknya bersama anggota Komisi I bertekad untuk menjaga dan melestarikan terumbu karang dengan cara budidaya.‎ "Kami harap masyarakat pesisir pantai untuk bersama-sama melakukan restorasi terumbu karang. Karena jika terumbu karang rusak akan mengakibatkan abrasi laut,"katanya.  Pihaknya berharap pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak memberikan ampun bagi pelaku pengeboman ikan. Sebab aksi itu selain merusak terumbu karang juga merusak ekosistem yang ada di laut. (EM)***‎

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x