Dinsos Pandeglang Buka Pendaftaran Cota untuk Adopsi Bayi Laki Laki yang Ditemukan di Gubug Sawah

- 20 September 2023, 18:47 WIB
Bayi laki laki yang ditemukan di gubug sawah di Kabupaten Pandeglang saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mandalawangi. Dinsos Pandeglang buka pendaftaran Cota bayi tersebut.
Bayi laki laki yang ditemukan di gubug sawah di Kabupaten Pandeglang saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mandalawangi. Dinsos Pandeglang buka pendaftaran Cota bayi tersebut. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang membuka pendaftaran Calon Orang Tua Angkat (Cota) yang akan mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan warga di sebuah gubug sawah yang berlokasi di Kampung Sinarbaru, Desa Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 6 September 2023 lalu.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pendaftaran Calon Orang Tua Angkat (Cota) mulai dibuka pada 20-22 September 2023, pukul 12.00 WIB.

"Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang membuka Pendaftaran Calon Orang Tua Angkat (COTA) pada bayi yang ditemukan di Kecamatan Mandalawangi, silahkan bagi yang ingin mendaftar bisa berkonsultasi melalui nomor layanan 085691157663," kata Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

Menurut Nuriah, berdasarkan Permensos RI nomor 110/HUK/2009, tentang persyaratan pengangkatan anak, sedikitnya ada 8 point syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh para Calon Orang Tua Angkat (Cota).

"Persyaratannya pertama sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun, seagama dengan calon anak angkat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindak kejahatan. Kemudian, bersetatus menikah secara sah minimal 5 tahun, bukan pasangan sejenis, tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki 1 anak dan telah mengasuh calon anak minimal 6 bulan," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x