Pemukulan, Calon Kades Dilaporkan ke Polisi

- 17 November 2017, 01:15 WIB
pemukulan calon kades di laporkan
pemukulan calon kades di laporkan

Pascapemilihan Kepala desa (Pilkades) di Kampung Gunungputri, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menuai masalah. Calon Kepala Desa (Calkades) yang kalah, Ahmad Romdoni alias Odon terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap Entus Kusniadi bin (Almarhum) Aswaran (45). Diketahui, korban sebagai simpatisan Calkades yang menang atas nama Kartosi. Sugeng kerabatnya korban mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang pekan lalu. Ia mengantar korban bersama beberapa saksi ke unit I Polres Pandeglang. Ia menuturkan, kasus pemukulan tersebut terjadi pada 9 November 2017. Malam kejadian itu sekitar pukul 19.30, korban hendak ikut tahlilan warga yang meninggal. Kebetulan orang yang meninggal itu tak lain keponakan terlapor atas nama Romdoni. Saat itu, korban berniat hendak menyalami Romdon, namun tanpa basa-basi, malah korban mendapat pukulan. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar dibagian mata. Akibatnya korban melaporkan tindakan pemukulan itu ke Polres Pandeglang pada 10 November 2017. Menurut keterangan keluarga korban, kejadian tersebut diduga ada kesalahpahaman, karena tersangka mendengar korban menjelekkan dirinya. Namun korban sudah mengklarifikasi tidak pernah menjelekkan terlapor. Sementara pihak keluarga korban tetap merasa dirugikan, karena tidak saja kerugian fisik mengalami luka. Tetapi korban merasa sudah dicemarkan dituduh menjelekkan terlapor. "Ya, tersangka mungkin mendengar kalau saudara saya menjelekkan. Dengan berkata "si odon mah ga bakalan bisa ngadain selametan, soalnya biayanya sudah tidak ada. Padahal korban saudara saya ini, tidak pernah berkata seperti itu," kata Sugeng kepada Kabar Banten, Kamis (16/11/2017). Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dengan harapan terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Hari ini kami mempertanyakan kembali ke pihak kepolisian, sudah sejauh mana perkembangan kasusnya. Sebab, saat ini sepertinya tidak ada perkembangan, karena terlapor masih ada di rumahnya. Laporan korban sama sekali tidak ada kaitan Pilkades, tetapi ini soal pidana pemukulan," tuturnya. Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan atau laporan dari masyarakat. "Kan harus bertahap, dilakukan penyidikan terlebih dahulu. Benar engga dia dipukul, kan tidak bisa langsung main tangkap aja. Yang jelas setiap ada laporan, pasti akan kami tindaklanjuti," ucapnya. (Iman Fathurohman)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x