RSUD Berkah Tetap Layani Pasien Miskin

- 22 November 2017, 06:30 WIB
RSUD Berkah Pandeglang
RSUD Berkah Pandeglang

MESKI anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) habis sejak Oktober 2016, pihak RSUD Berkah Pandeglang tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien miskin. Hal itu terungkap dalam pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) RSUD Berkah bersama Komisi IV DPRD Pandeglang, Selasa (21/11/2017). Direktur RSUD Berkah, Firman Hermawan yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut tetap melayani pasien miskin yang hanya menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM. Untuk sementara, anggarannya diambil dari dana tidak tersangka atau TT. Meski begitu, pihak RSUD keberatan jika anggaran Jamkesda di simpan di rumah sakit, karena tugas rumah sakit hanya melayani kesehatan. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto mengapresiasi rumah sakit karena tetap menjalani fungsinya memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien miskin. "Ya, anggaran Jamkesda itu habis sejak Oktober dan di perubahan tidak terakomodasi. Namun rumah sakit masih tetap memberikan pelayanan bagi pasien yang tidak masuk BPJS," katanya. Kami terus mendorong agar anggaran Jamkesda dianggarkan pada APBD 2018. Kami minta pemerintah agar menambah anggaran Jamkesda. Selain itu, Yangto akan membahas mekanisme pengelolaan Jamkesda. Saat ini ada dua dinas yang dimungkinkan bisa mengelola Jamkesda, yakni dinas kesehatan dan dinas sosial.  "Kami upayakan anggaran Jamkesda bisa bertambah, karena berkaitan dengan pasien miskin. Jika perlu penambahan dana Jamkesda bisa diambil dari pos anggaran yang kurang efektif," katanya. Hal hampir sama dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, H. Tjetjep Munadjat. Ia mengatakan, pelayanan pasien miskin di RSUD Berkah Pandeglang berjalan nomal, meski anggaran Jamkesda sudah habis sejak Oktober lalu. Meski begitu, penganggaran Jamkesda yang habis dan tidak sempat diajukan dalam APBD perubahan, bisa diusulkan nanti oleh RSUD pada APBD 2018. "Ya, pelayanan pasien miskin tidak boleh terhenti, dan ini bisa ditanggulangi oleh dana TT. Nanti ada regulasi mengatur pertanggungjawaban dana tersebut," ucapnya. Pihaknya berharap pemerintah bisa menambah anggaran Jamkes dengan jumlah anggaran idealnya Rp 6 miliar. Pengajuan anggaran ini sangat wajar, karena kaitannya dengan kepentingan publik. Apalagi ini terkait pelayanan kesehatan. (Galuh Malpiana)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah