Komisi II DPRD Pandeglang Klarifikasi Rastra

- 12 Desember 2017, 13:30 WIB
komisi II dprd pandeglang dan pengurus bulog subdrive pandeglang lebak
komisi II dprd pandeglang dan pengurus bulog subdrive pandeglang lebak

PANDEGLANG, (KB).- Sejumlah anggota Komisi II DPRD Pandeglang berkunjung ke Perum Bulog Divisi Regional Pandeglang-Lebak, Senin (11/12/2017). ‎Kunjungan dewan ke Bulog untuk mengklarifikasi terkait dugaan pendistribusian beras sejahtera (rastra) di salah satu desa di Kecamatan Sobang. Para anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Ketua Perum Bulog Sub Divre Pandeglang-Lebak, Renanto Horizon. ‎ "Kami sudah cek langsung ke Bulog, dan ternyata dugaan penyusutan rastra itu penyusutan itu bukan terjadi saat pendistribusian. Sebab, kalau dari Bulog pendistribusiannya aman sampai ke titik desa," kata anggota Komisi II DPRD Pandeglang, dari Fraksi PPP,  Hj. Ida Hamidah kepada Kabar Banten, seusai kunjungan kerja ke Bulog. Menurutnya, proses pendistribusian rastra dari desa ke penerima adalah kewenangan satuan kerja. Oleh karena itu, dugaan penyusutan rastra tersebut tidak lagi menjadi kewenangan Bulog. Apalagi, kondisi beras itu sudah lebih dari satu hari. "Ya, kami sudah sampaikan masalah ini ke Bulog. Pihak Bulog akan menelusuri titik penyusutan rastra," ujarnya. Selain menanyakan soal dugaan penyusutan rastra, dewan juga menanyakan penggantian penyusutan itu dengan memberikan uang dari Satker ke penerima rastra. Ida mengatakan, seharusnya penggantian beras yang volumenya berkurang itu harus dengan beras lagi. Sebaliknya bukan diganti dengan uang. Dalam kunjungan dewan itu, Kasub Divre Bulog Pandeglang, ‎Renanto Horison mengatakan, terkait dugaan penyusutan rastra di penerima bukan lagi tanggungjawab Bulog. Sebab, sesuai tugasnya, Bulog sudah menyampaikan rastra ke titik lokasi. Sedangkan dari desa ke penerima itu tugasnya satuan kerja. (PG)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x