Menjaga 5 Wasiat Ulama Pandeglang

- 15 Desember 2017, 19:30 WIB
tugu wasiat ulama
tugu wasiat ulama

Di depan Gedung Majelis Ulama Kabupaten Pandeglang masih berdiri tegak bangunan tugu wasiat ulama. Di bagian tengah tugu tertera tulisan lima poin wasiat ulama Pandeglang. Dari kejauhan tugu ini terlihat unik. Di bagian atas tugunya terdapat ukiran berbentuk tongkat dan kitab. Bangunan tugu tersebut usianya hampir 24 tahun. Tugu itu menjadi ikon Pandeglang dengan julukan kota sejuta santri seribu ulama. Monumen wasiat ulama ini hasil rintisan para ulama Pandeglang. Lima poin wasiat ulama itu dicetuskan pada 19 Juli 1993 oleh Ketua MUI periode tahun itu, KH. TB. Moch Sadeli. Tugu tersebut akhirnya diresmikan pada 30 Agustus 1993 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Ir. Azwar Anas. Hingga kini, monumen tersebut menjadi simbol bagi Pandeglang sebagai kota religi. Tak heran jika kota badak ini memiliki ciri khas tersendiri. Karena sebutan kota sejuta santri seribu ulama ini ditandai dengan banyaknya sarana ibadah, pondok pesantren dan madrasah diniyah. Pantauan di lokasi, dalam monumen wasiat ulama itu masih tertera ada lima wasiat ulama. Di antaranya, poin pertama ulama Pandeglang mewasiatkan amankan umat dari pengaruh globalisasi yang akan melunturkan nilai-nilai Islam. Poin kedua, galakkan infaq fisabilillah dan zakat untuk memerangi kefakiran dan kemiskinan. Berikutnya, upayakan umat bebas dari segala bentuk perjudian, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya. Poin ketiganya, jangan membangun tempat ibadah dari dana yang haram dan uang dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Poin terakhir jangan mengadakan dan membangun sarana hiburan yang akan merusak akhlaq umat. Ketua MUI Pandeglang, KH. Hamdi Ma'ani mengatakan, pihaknya akan menjaga lima wasiat ulama yang telah dimonumenkan di depan gedung MUI. Di antara wasiat ulama itu, salah satunya melarang mendirikan tempat hiburan dan kemaksiatan. Termasuk larangan peredaran miras dan bentuk perjudian. "Lima wasiat ulama Pandeglang ini harus kita jaga. Pandeglang sebagai kota religi, kota sejuta santri seribu ulama harus terus dipertahankan. Karenanya, sampai kapan pun Pandeglang harus bersih dari kemaksiatan, perjudian dan peredaran miras. Pemerintah dan masyarakat harus ikut terlibat menjaga wasiat ulama, karena ulama adalah panutan, guru sekaligus pembina umat," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, monumen wasiat ulama Pandeglang di Gedung MUI harus dijaga. Sebab, itu menjadi ikon Pandeglang sebagai kota sejuta santri seribu ulama. "Ulama adalah panutan. Kita harus jaga dan lestarikan tugu wasiat ulama. Pemerintah harus memelihara monumen itu, jika perlu di perbesar tugunya tanpa mengubah bentuk. Ini akan menjadi ikon untuk Pandeglang," tuturnya. (Endang Mulyana)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah