KEK Tanjung Lesung Ditunda, Tol Tetap Lanjut

- 22 Desember 2017, 15:30 WIB
Tanjung-Lesung
Tanjung-Lesung

TANJUNG LESUNG, yang awalnya masuk nominasi pengembangan konsep destinasi wisata 10 Bali Baru, harus tertunda. Pemerintah pusat memutuskan hanya empat destinasi wisata yang masuk Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Keempat prioritas destinasi itu, yakni Danau Toba, Borobudur, KEK Mandalika, dan Labuan Bajo. Pengalihan skala prioritas pembangunan itu dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap pengembangan pembangunan KEK Tanjung Lesung, yang pernah ditetapkan Presiden Jokowi pada tahun 2015. Meski begitu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, tertundanya konsep pengembangan KEK tidak akan mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk membangun kawasan wisata di Kecamatan Panimbang. "Tapi, kalau tol sudah diluncurkan, maka pembangunannya akan lebih masif. Investor sudah banyak membidik pengembangan pembangunan KEK di Pandeglang. Sekarang, mereka masih ragu-ragu, tol ini jadi tidak. Kalau saja sudah mulai dibangun, progres pembangunan tol sepanjang satu meter saja, pasti akan ramai," kata Irna. Meski tak masuk proyek percontohan, namun mantan anggota DPR RI itu menyebutkan, 10 kementerian akan tetap menggulirkan berbagai programnya di tahun 2018, untuk menunjang perkembangan KEK Tanjung Lesung. "Tapi kami optimistis, 10 kementerian programnya masih tetap mengalir ke Pandeglang karena KEK diyakini masih menjadi 10 destinasi prioritas," tuturnya.
Demi memajukan sektor pariwisata, pemerintah tetap mengalokasikan berbagai anggaran, khususnya untuk pengembangan wilayah yang menjadi buffer zone. Pada 2018, dimanfaatkan untuk mempersiapkan pembangunan di KEK Tanjung Lesung agar pengembangannya lebih optimal. "Karena, anggaran tahun 2018 kami arahkan ke wilayah buffer zone KEK. Nanti akan ada berbagai fasilitas di buffer zone, untuk menopang keberadaan KEK. Jadi, kami persiapkan semua sistemnya. Kami akan tetap jalan agar tahun 2019, KEK kembali menjadi prioritas pengembangan destinasi 10 Bali Baru," ujar istri anggota DPR RI, Dimyati Natakusumah kepada Kabar Banten, Kamis (21/12/2017). Untuk menunjang KEK Tanjung Lesung tersebut, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang akan tetap dilaksanakan. Saat ini, proses pembebasan lahan sedang berproses."Kami yakin, kalau jalan tol sudah beroperasi, akan banyak investor masuk ke Pandeglang. Kan jalan tol juga salah satu penunjang KEK. Kami harus optimistis, destinasi wisata Pandeglang menjadi andalan wisatawan," ucapnya.
Sementara, pihak Kementerian PUPR bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) , Tim Appraisal dan Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Pandeglang, pekan ini akan menggelar musyawarah bersama warga di tiga kecamatan. Di antaranya, warga Kecamatan Bojong, Picung dan Kecamatan Sindangresmi. Musyawarah itu dalam rangka menindaklanjuti proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang di wilayah Kabupaten Pandeglang. "Akan dilaksanakan musyawarah minggu ini di tiga kecamatan yakni, Bojong, Picung dan Sindangresmi. Jadi, pembahasan pembebasan lahan akan dilaksanakan selama tiga hari," tutur PPK Tol Serang-Panimbang VII, Kementerian PUPR, Ibrahim Hasan saat ditemui di Kantor BPN Pandeglang. Musyawarah Tahun ini musyawarah di tiga kecamatan tersebut ditargetkan selesai. Luas jalan tol yang masuk wilayah Pandeglang sekitar 2.500 hektare, yang terbentang dari Kecamatan Bojong hingga Kecamatan Panimbang. Lebar standar jalan tol kira-kira 10 meter-10 meter, jadi 20 meter kanan kiri. Untuk harga, Tim Appraisal sudah mengukur, namun hasilnya belum keluar karena cukup banyak hingga ratusan bidang. Terkait harga ganti rugi tanah, bergantung posisi tanah dan tidak bisa disamakan. Kemudian, untuk desa yang dilalui jalan kabupaten atau jalan nasional, harganya pun berbeda. "Kalau yang tiga kecamatan ini sudah bisa dibayarkan tahun 2018, konstruksi sudah bisa masuk, terutama di Bojong dan Picung," ucapnya. Sementara itu, Kepala BPN Pandeglang, Rusli Yakob mengatakan, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer sudah memasuki detik-detik akhir. "Ini detik-detik akhir, sudah mau musyawarah bentuk ganti rugi. Setelah bentuk ganti rugi itu kita laksanakan, tinggal kita minta surat-surat asli mereka (bukti kepemilikan tanah warga)," kata Rusli. Jika bukti kepemilikan tanah itu sudah sesuai dan layak dibayar, maka Kementerian PUPR akan membayarnya. Namun pembayarannya tidak tunai dan akan ditransfer ke rekening bank pemilik tanah."Nanti, dalam musyawarah ini harus didampingi oleh TP4D, agar ada kejelasan dan kepastian mekanismenya. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan permasalahan, misalnya salah bayar," ujarnya. Untuk itu, mulai dari kepala desa, camat, TP4D, dan BPN harus benar-benar melakukan penilaian dan verifikasi terhadap pemilik lahan yang akan diganti rugi. "Sejauh ini belum ada laporan tanah yang bermasalah, tapi biasanya saat musyawarah baru bermunculan. Sebab, selama ini lancar-lancar saja, bahkan kata camat dan kades menanyakan kapan ini dibayar," tuturnya. (Iman Fathurohman)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x