PANDEGLANG, (KB).- Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan aparat kepolisian dengan cara dilindas alat berat, di Jalan Satriya Wijaya Alun-alun Pandeglang, Ahad (31/12/2017) sekitar pukul 09.00. Minuman memabukkan itu hasil razia Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang selama tahun 2017. Berdasarkan data dari Polres Pandeglang, miras yang dimusnahkan itu sebanyak 9.283 botol dan 8.000 botol merupakan miras jenis ciu. Gelaran pemusnahan minuman haram itu disaksikan oleh Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, Abuya Muhtadi, Dandim 0601 Letkol Inf. Fitriana Nur Heru Wibawa, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Kepala Kementerian Agama H. Amin. Ikut hadir Wakapolres Pandeglang Kompol Nurrahman, Sekda Pandeglang Fery Hasanudin, Kasatlantas AKP Rahmat Sampurno, Kasat Reskrim Akp Oka Nurmulya Hayatman, Kasat Intel AKP Sutoyo, Asda Pemerintahan Agus Priyadi Mustika, Kepala Badan Kesbangpolinmas Tatang Efendi, dan ormas. Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita mengapresiasi gelaran pemusnahan miras tersebut. Hal itu menandakan kinerja dari Kapolres Pandeglang beserta anggotanya telah berhasil memberantas miras. Minuman beralkohol itu adalah penyakit masyarakat atau pekat. Kehadiran dan peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Dengan begitu, pekat ini harus diberantas. Dan bukti pemusnahan miras ini bentuk keberhasilan Polres sebagai institusi penyelenggara keamanan. "Saya ucapkan terima kasih, karena Polres dan juga masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian," ujar Irna. Pemusnahan miras ini harus dijadikan cerminan dan makna yang sangat strategis. Terutama dalam rangka melindungi masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras dan narkoba. "Saya harap agar masyarakat terus berperan aktif untuk memutus peredaran minuman haram. Dengan begitu, akan tercipta situasi daerah yang kondusif di masyarakat," tuturnya.