Pemkab Pandeglang Sepakat Tinjau Lahan KEK

- 12 Januari 2018, 14:15 WIB
pemkab-pandeglang-audiensi-lahan-KEK-Tanjung-Lesung
pemkab-pandeglang-audiensi-lahan-KEK-Tanjung-Lesung

PANDEGLANG, (KB).- Pemkab Pandeglang membahas sengketa lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung melibatkan warga ahli waris pemilih lahan dengan PT Banten West Java (BWJ), di Gedung Setda Pandeglang, Kamis (11/1/2018). Dalam audiensi tersebut memutuskan kesepakatan untuk meninjau langsung lokasi lahan yang diduga bersengketa. Rapat pembahasan sengketa lahan tersebut dipimpin Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Agus Priadi Mustika. Hadir Ketua KSU Bina Usaha selaku perwakilan warga dan utusan PT BWJ, Maheno. Seusai memimpin rapat, Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Pandeglang, Agus Priadi Mustika mengatakan, sebelumnya pemerintah pernah menggelar rapat penyelesaian sengketa lahan KEK seluas 462 hektare. Waktu itu perwakilan warga dan BWJ belum menghasilkan kesepakatan. Sehingga pembahasannya tertunda. "Ya, siang tadi Pemkab selaku fasilitator kembali membahas penyelesaian sengketa lahan tersebut. Meski dalam rapat para pihak saling mempertahankan argumen, namun keputusan akhirnya para pihak sepakat untuk meninjau langsung lahan sengketa di lokasi," kata Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Pandeglang, Agus Priadi Mustika. Menurut dia, pemerintah menghendaki agar perseteruan, persengketaan lahan tersebut cepat selesai. Solusinya tidak lain dengan memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang bersengketa. "Kita sepakat, pekan depan akan meninjau langsung keberadaan lahan yang bersengketa. Dengan melihat langsung lokasi, kita akan mengetahui mana lahan bermasalah dan mana yang tidak bermasalah. Termasuk bukti kepemilikan baik dari warga maupun PT BWJ," ujarnya. Selain itu, pengecekan keberadaan lahan tersebut bisa memastikan masing-masing kepemilikan lahan tersebut. "Jadi, selaku pemerintah kami sudah fasilitasi dua belah pihak untuk saling membuktikan kepemilikan lahan tersebut. Sekali lagi, pekan depan kita sepakati bersama meninjau lahan bermasalah tersebut," ucapnya. Sementara itu, Ketua KSU Bina Nusantara perwakilan warga, Uneh Junaedi merespon positif langkah peninjauan lahan bersengketa di lokasi. Ia akan membawa 271 warga ahli waris pemilik lahan KEK Tanjung Lesung. "Kami akan bawa sebanyak 271 girik sebagai bukti lahan tersebut adalah milik warga. Dan warga tidak pernah menjual lahan tersebut ke BWJ maupun orang lain," tuturnya. Meski demikian, Uneh mempertanyakan sikap Administrator KEK yang kurang kooperatif memfasilitasi masalah tersebut. Padahal, Administrator KEK bagian dari pemerintah daerah. Sementara perwakilan PT BWJ, Maheno enggan memberikan penjelasan lebih rinci. BWJ siap untuk membuktikan lahan yang disengketakan warga. Bahkan ketika disinggung berapa lahan yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), dirinya tidak dapat menjabarkan lebih rinci. "Silakan, soal tanah yang diklaim warga. Tetapi kami punya bukti dan siap membuktikan kepemilikan lahan tersebut. Soal Hak Guna Bangunan atau HGB itu silakan tanya ke BPN," tuturnya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x