Dinkes Pandeglang Minta Pendampingan Hukum

- 16 Maret 2019, 16:15 WIB
dinkes pandeglang alamat
dinkes pandeglang alamat

PANDEGLANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang meminta pendampingan hukum kepada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D).

Kerja sama pendampingan hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Nina Kartini dengan Kepala Dinkes Pandeglang Raden Dewi Setiani, di Hotel S'Rizki Pandeglang, Jumat (15/3/2019).

Salah satu poin dalam MoU tersebut soal pendampingan hukum dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kegiatan lainnya.

Kepala Dinkes Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap, dengan kerja sama tersebut dapat mengawasi setiap program non fisik dari Dinkes agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi. Sebab, program JKN tersebut merupakan kegiatan non fisik.

"Saya berharap pendampingan hukum dari kejaksaan ini dapat memantau setiap program dan kegiatan Dinkes, seperti JKN dan yang lainnya. Tujuannya supaya tidak ada tudingan kegiatan fiktif dalam laporannya nanti," kata Kepala Dinkes Pandeglang Raden Dewi Setiani kepada Kabar Banten seusai kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini menuturkan, penandatanganan MoU tersebut untuk mendorong dan mendukung setiap program yang dicanangkan oleh Dinkes Pandeglang. Pihaknya memastikan baru satu OPD yang meminta pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D).

"Ini adalah bentuk kerja sama untuk mengawal program Dinkes, karena beberapa tahun kebelakang, program yang non fisik seperti JKN tersebut rentan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, kami ingin zona integritas ini betul-betul dijalankan dan ini baru satu OPD yang MoU dengan kami," ucap Kajari Pandeglang Nina Kartini.

Ia mengatakan, semoga MoU tersebut setiap program dapat berjalan dengan lancar. Selain itu juga dapat mengawasi kegiatan dengan jelas. "Mungkin untuk saat ini baru Dinkes yang MoU dengan Kejaksaan, termasuk BUMD, PDAM Tirta Berkah," ucapnya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x