Dimyati Dukung Kejagung, LGBT Dilarang Jadi CPNS

- 22 November 2019, 22:22 WIB
Dimyati Natakusumah
Dimyati Natakusumah

PANDEGLANG, (KB).- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya mendukung Kejaksaan Agung terkait larangan pelamar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Korps Adhyaksa tersebut.

"Itu bukan praktik diskriminatif, untuk itu saya setuju dengan kejaksaan agung untuk melarang pelamar LGBT jadi CPNS di isntitusi kejaksaan agung dan lembaga manapun. Karena ditakutkan mengganggu harmonisasi kinerja di sebuah lembaga atau institusi, supaya tidak aneh aneh gtu," kata Dimyati, kepada Kabar Banten, Jumat (22/11/2019).

Menurut Dimyati, perlakukan tersebut bukan masalah diskriminasi akan tetapi ditakutkan mengganggu harmonisasi kinerja di sebuah lembaga. Soalnya, kata Dimyati, selain bentuk konsistensi PKS dalam menyoal perilaku LGBT, tapi juga sebagai tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan menyimpang.

"Karena di Indonesia itu sangat menjunjung tinggi adat adat ketimuran. Sehingga, jangan sampai nanti menjadi polemik atau maslah baru di masyarakat," Kata Dimyati, politisi PKS Dari dapil Banten ini. (Iman Fathurohman)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah