1549852

Gedung Baru Polres Pandeglang Disegel Pemborong‎

- 14 Januari 2020, 21:48 WIB
Subkon-pembangunan-Gedung-Baru-Polres-Pandeglang-1
Subkon-pembangunan-Gedung-Baru-Polres-Pandeglang-1

PANDEGLANG, (KB).- Gedung Baru Polres Pandeglang yang diresmikan Kapolda Banten beberapa waktu yang lalu, disegel oleh para pemborong dan pekerja sub kontraktor (Subkon), Selasa (14/1/2020). ‎

Aksi penyegelan tersebut dilakukan, karena setelah selesai pekerjaan mereka tidak dibayar oleh pelaksana pembangunan yaitu PT Bina Karya Mandiri Sejahtera (BKMS).

Salah satu Subkon pekerjaan struktur atap baja berat pembangunan gedung baru Polres Pandeglang tersebut, Gilang Ginanjar mengatakan, mandor dan subkon sebanyak 12 mandor belum mendapatkan pelunasan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak.

"Kami semua subkon akan bertahan di gedung Polres Pandeglang sampai tuntutan kami terpenuhi yaitu belum dibayarnya sisa pekerjaan yang telah 100 persen kami kerjakan dari PT BKMS sesuai perjanjian kontrak yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Subuh Budiyarto selaku Project Manager PT BKMS," kata Gilang, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga : Kapolda Banten Resmikan Gedung Baru Mapolres Pandeglang

Menurut Gilang, dirinya sebagai subkon sesuai SPK mendapatkan nilai pekerjaan sebesar Rp 892 juta dan sisanya hingga saat ini belum dibayar senilai Rp 159 juta termasuk jasa sebesar Rp 125 juta.

"Kami sudah laporkan masalah ini ke pihak Polres Pandeglang dan Polda Banten agar bisa menjembatani dengan pihak PT BKMS yang hanya menjanjikan saja kepada kami para subkon. Namun, bos atau direktur utamanya tidak mau ketemu apa alasannya, karena mustahil belum dibayarkan 100 persen sesuai progres," katanya.

Hal senada juga disampaikan Subkon lainnya, Wahito sebagai mandor atau Subkon pekerjaan struktur bangunan mengaku belum dibayar sisa pekerjaannya senilai Rp 65 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 300 juta lebih, termasuk sisa pekerjaan gedung wisma atau rusun Polri yang di Kedaung senilai Rp 60 juta dari PT BKMS itu.

"Kami semua para subkon atau mandor menuntut hak sesuai pekerjaan yang belum dibayar oleh PT BKMS itu. Kami semua akan tetap bertahan di Gedung Baru Mapolres Pandeglang ini sampai hak kami dibayarkan sisanya yang semua total dari 12 mandor/subkon senilai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah