Tanda Tangan KTP Berbasis Elektronik Segera Diluncurkan

- 26 Januari 2020, 11:30 WIB
tanda tangan elektronik
tanda tangan elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang akan segera meluncurkan aplikasi tanda tangan sistem elektronik dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Inovasi pelayanan tanda tangan KTP sistem elektronik bertujuan mempermudah pelayanan cepat kepada masyarakat.

"Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, penginputan data cukup dilakukan di setiap kecamatan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil, namun bisa mendapatkan pelayanan di kecamatannya," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi saat Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Aparatur di Hotel Rizki Pandeglang, Rabu (22/1/2020).

Menurut Mursidi, sesuai rencana aplikasi ini bisa digunakan secara total pada bulan April 2020.

"Mudah-mudahan April sudah serentak menggunakan tanda tangan elektronik," ujar Mursidi.

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, tanda tangan elektronik sebagai wujud pelayanan optimal bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan mudah dan cepat.

"Sekarang masuk era digital, tidak lagi masyarakat harus datang ke Disdukcapil, cukup di kecamatan masing-masing," ucapnya.

Selain itu, lanjut Irna, tanda tangan sistem elektronik tersebut harusnya diterapkan juga di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, aplikasi tersebut mudah, cepat dan efisien.

"Jika ada tanda tangan yang sifatnya penting bisa dilakukan dimana saja tanpa menunggu waktu lama. Dengan begitu, dalam hitungan detik kita berikan pelayanan cepat kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Hasanudin menyambut baik peluncuran aplikasi untuk penandatanganan KTP berbasis elektronik.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x