Sekda Pandeglang: Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

- 27 Januari 2020, 17:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menekankan, 17 kepala desa (Kades) terpilih agar mampu mengemban jabatan dan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Hal yang paling penting, lanjut Pery, jika ingin tenang dan selamat dari jabatan para kades harus mampu mengelola dana desa atau DD dengan amanah sesuai aturan.

Hal itu dikatakan Sekda Pandeglang Pery saat memberikan materi saat bimbingan teknis (bintek) 17 kades terpilih di Hotel Rizki Pandeglang, Jumat (24/1/2020).

Ia mengatakan, para kades yang mengikuti bintek harus bisa mengamalkan ilmu yang didapat dari kegiatan tersebut.

"Apa yang disampaikan dalam materi bintek harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa," ujar Pery.

Pery menyebutkan, anggaran dana desa yang akan dikelola kades jumlahnya sangat besar. Dengan demikian, kades harus mengelola dana desa dengan baik dan benar.

"Buat apa kita punya jabatan jika ujungnya mendapat nestapa. Jika mau tenang dan selamat, maka kelola dana desa sesuai aturan," katanya.

Pery meminta para kades agar mengelola potensi desa dengan baik untuk pendapatan desa. Potensi tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

Sementara itu Kades Padamulya Juman, menyatakan siap mengaplikasikan ilmu yang didapat kegiatan bintek.

"Ilmu yang kami serap dari kegiatan ini menjadi bekal untuk mengelola dana desa secara baik dan benar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x