Pemerintah Belum Serius Soal Perlindungan Anak

- 8 Maret 2020, 17:30 WIB

Komisi Perlindungan Anak (KPA) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pandeglang menilai, pemerintah daerah sepertinya belum serius terhadap persoalan menyangkut perindungan anak. Hal itu terlihat upaya penanganan kekerasan terhadap anak belum terintegrasi secara total antar instansi dan lembaga.

Padahal, persoalan perlindungan anak harus menjadi skala prioritas saat Pandeglang sudah mendapat predikat kabupaten layak anak tingkat pertama pada tahun 2018.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Pandeglang Mujizat Gobang Pamungkas mengatakan, penanganan korban kekerasan anak harus dilakukan secara komprehensif. Sehingga korban mendapatkan pendampingan secara cepat ketika didera kasus kekerasan.

”Saya menilai Pemkab Pandeglang tidak serius dalam penanganan kekerasan pada anak. Kalau berbicara tentang pemerintahan daerah, maka tidak satu institusi atau tidak satu lembaga, namun semuanya harus terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Gobang Pamungkas saat dengar pendapat dengan DPRD Pandeglang di ruang Badan musyawarah (Banmus), Jumat (6/3/2020).

Menurut Gobang, seharusnya instansi dan lembaga pemerintahan harus hadir secara optimal dalam mencegah, mengantisipasi dan menangani kasus kekerasan anak. Sebab, pemerintah telah diberikan wewenang dan mandat dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak.

”Jadi tidak ada alasan keterlambatan atau mengklaim sudah pernah melakukan pendampingan. Sebaliknya, saat ada laporan korban kekerasan anak, proses persidangan menjadi tanggung jawab negara. Sebab, biasanya fakta di lapangan selama proses persidangan, korban selalu diancam oleh pelaku karena korbannya adalah anak. Tidak sedikit di tengah perjalanan sidang tiba-tiba keterangan saksi berubah," ujarnya.

Menurut dia, kehadiran pemerintah daerah menjadi sangat penting, sehingga jangan sampai ada korban merasa nyaman saat mengikuti persidangan. Tidak ada lagi kasus anak yang akan sidang kesulitan ongkos, kendaraan dan tidak ada pihak yang memfasilitasi.

”Saya berharap kepala desa bisa hadir, camat bisa hadir ikut membantu dalam setiap kasus kekerasan anak. Mereka sudah jadi korban dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Udi Juhdi, akan mendorong dan menegur setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak peduli terhadap korban kekerasan anak. Mereka selaku abdi masyarakat seharusnya peka dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang korbannya masih anak-anak.

”Kami harap semua pihak harus lebih peka terhadap kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan yang menimpa anak. Saya harap semua OPD di Pemkab Pandeglang harus ikut andil memfasilitasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak," tuturnya. (Ade Taufik/Endang Mulyana)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah