Anggota DPRD Laporkan Suami ke Polda Banten

- 19 Juni 2020, 06:45 WIB
Layanan Pengaduan ilustrasi
Layanan Pengaduan ilustrasi

PANDEGLANG, (KB).- Anggota DPRD Provinsi Banten asal daerah pemilihan Pandeglang Ida Hamidah, melalui kuasa hukumnya Agus Sungkowo Hadi melaporkan suaminya H. Ating Saepudin ke Polda Banten, Rabu (17/6/2020).

Ida Hamidah melaporkan kasus dugaan pemalsuan buku nikah diperkuat dengan tanda bukti lapor (TBL) Nomor: TBL/176/VI/RES.19/2020/SPKT III/Banten.

Menurut Ida, dirinya melaporkan suaminya ke Polda Banten terkait dengan adanya dugaan pemalsuan buku nikah. Namun dirinya membawa bukti-bukti nikah asli untuk pendukung laporannya.

“Betul, saya melaporkan suami melalui kuasa hukum saya Pak Agus Sungkowo Hadi. Laporannya langsung di Polda Banten. Materi laporan terkait kasus dugaan pemalsuan buku nikah yang dilakukan suami saya Haji Ating Saepudin,” kata Ida kepada Kabar Banten, Kamis (18/6/2020).

Menurut dia, laporan tersebut dibuat untuk memberikan pelajaran sekaligus mencari keadilan, karena upaya hukum yang dilakukannya itu untuk membuktikan secara objektif isu yang beredar saat ini.

“Dalam laporan itu saya membawa barang bukti berupa surat nikah asli yang dikasih Haji Ating pada tahun 2014 dengan tanda tangan asli Haji Ating,” katanya.

Masih kata Ida, dirinya beberapa waktu lalu tidak banyak berkomentar dan tidak mau melangkah sembarangan. Namun demikian dirinya sedang mempertimbangkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjawab tudingan yang beredar di media sosial dan masyarakat.

“Selama ini bukan saya diam dan tidak melakukan apa-apa, karena saya tidak mau salah dalam melangkah. Sekarang apakah sang suami masih tetap menyebut itu surat nikah palsu dengan bukti tanda tangan asli di sighat taklik suami,” tuturnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, H. Ating Saepudin mengatakan, upaya melaporkan dirnya ke Polda Banten hanya akan membuat bumerang. Sebab, pernikahan yang dilakukan adalah nikah siri.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x