Sekolah Harus Bentuk Satuan Tugas Covid-19

- 16 Juli 2020, 20:00 WIB
Taufik-Hidayat
Taufik-Hidayat

PANDEGLANG, (KB).- Dalam menghadapi tahun ajaran baru masa transisi new normal atau kenormalan baru, setiap sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 dengan melibatkan komite sekolah dan unsur masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat kepada Kabar Banten, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan, selain membentuk Satgas pencegahan Covid-19, sekolah harus kembali memfungsikan tim Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.

"Satgas pencegahan Covid-19 harus melibatkan semua komite sekolah dan masyarakat. Tetap semangat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah dan sekolah. Insya Allah akan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Taufik.

Selain itu, lanjut dia, sekolah negeri dan swasta di Pandeglang agar memberlakukan area wajib masker dan cuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah.

"Kebiasaan ini harus diterapkan agar kita bisa terhindar dari Covid -19 ini," ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta para guru agar memanfaatkan teknologi informasi sebagai media pembelajaran jarak jauh serta mempersiapkan silabus, dan instrumen penilaian lainnya.

"Periksa kesiapan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan jumlah peserta didik dalam setiap kelasnya. Termasuk menjaga jarak tempat duduk antar siswa dan batas maksimal jam belajar per hari," tuturnya.

Untuk itu, dia mengimbau orangtua murid untuk tetap bersabar dan anak didik diminta tetap belajar dari rumah selama 14 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah