Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pantai Gope Kota Serang Ditutup!

27 Desember 2020, 14:57 WIB
Petugas kepolisian menghentikan dan melarang calon pengunjung yang hendak masuk objek wisata Pantai Gope di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Ahad 27 Desember 2020. Objek wisata ini ditutup sementara sejak 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pencegahan penularan Covid-19. /M. Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup kawasan wisata Pantai Gope, di Kecamatan Kasemen mulai tanggal 25-31 Desember 2020, dan 1-3 Januari 2021.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya kerumunan massa yang dapat menyebarkan penyebaran Covid-19 atau klaster baru.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, dermaga wisata Pantai Gope Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu ditutup total.

Baca Juga: PMI Cilegon Berduka, Kurun Sepuluh Hari, Dua Pengurusnya Meninggal Dunia

"Mulai tanggal 25 sampai 31 Desember 2020, dan tanggal 1 sampai 3 Januari 2021. Namun pasar ikan tetap buka," katanya, Ahad 27 Desember 2020.

Meski demikian, dia menjelaskan tidak semua tempat wisata di wilayah Kota Serang ditutup secara total. Seperti beberapa tempat wisata yang bukan milik pemerintah daerah.

Baca Juga: 30 Juta Pelaku Pariwisata Terpuruk, Pemda Diajak Tancap Gas, Sandi: Kita Punya Vaksin CHSE

"Tidak semua obyek wisata (ditutup), terutama yang bukan milik pemerintah," ujarnya.

Namun, kata dia, jumlah pengunjung dan waktu operasionalnya dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga: Cinta Sejenis di Wisma Atlet Diungkap, Gila! Pasien dan Perawat Berbuat Ini hingga Lepas APD

"Hanya dibatasi jumlah pengunjung dan waktu operasionalnya. Mulai buka dari jam 08.00 hingga 17.00 saja. Taman wisata MBS juga mulai tutup 1 Januari 2021," ucapnya.

Seorang penjaga di kawasan PPN Agus mengatakan, penutupan tempat wisata Pantai Gope tersebut merupakan instruksi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang untuk mencegah adanya kerumunan massa.

Baca Juga: Pasien OTG Terus Naik dan Kian Mengkhawatirkan, Trans Hotel Kota Cilegon Tambah Kamar Isolasi

"Iya, tidak bisa masuk, ditutup sampai tanggal 3 Januari 2021. Tapi kalau pasar ikan itu tetap buka untuk umum," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan mencabut izin tempat wisata ataupun hiburan yang buka pada malam pergantian tahun.

Baca Juga: Mengerikan! Varian Baru Virus Corona Makin Mengganas di Inggris, Kurang Sebulan 68 Orang Meninggal

"Itu sanksinya, bagi pengusaha (tempat wisata) akan dicabut izinnya apabila melanggar peraturan dari pemkot," katanya.

Dia mengatakan, imbauan larangan tersebut telah diberikan melalui surat edaran kepada seluruh pengusaha tempat wisata di Kota Serang. 

Baca Juga: Kena Covid-19 dengan Gejala Aneh, Sebulan Vakum dari Dunia Artis, Dewi Perssik Ungkap Kondisinya

Termasuk juga tempat ziarah di Kawasan Kesultanan Banten Lama akan ditutup saat malam pergantian tahun 2021.

Baca Juga: Gus Yaqut Sowan ke Kiai-kiai NU di Jawa, Gus Mus : Jangan Anggap Jabatan Menteri Anugerah

"Ditutup, tempat ziarah itu juga kan menimbulkan kerumunan massa, maka tahun baru nanti akan kami tutup dulu. Surat edaran juga sudah diberikan dan untuk penutupannya itu khusus pada malam tahun baru saja, kalau sekarang ini belum (ditutup)," tutur dia.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler