Selama PSBB, Wisatawan Dilarang Berkunjung, Objek Wisata di Kabupaten Lebak Diawasi Petugas Gabungan

- 28 Desember 2020, 16:17 WIB
59psbb
59psbb /

 

KABAR BANTEN - ‎Seluruh objek wisata di Kabupaten Lebak diawasi petugas gabungan Satgas Covid-19.

Pengawasan tersebut dilakukan karena selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), objek wisata tak diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan.

"Selama PSBB, petugas gabungan Satgas Covid-19 rutin melakukan pengawasan. Hal itu untuk memastikan tak ada objek wisata yang buka selama PSBB dan di kawasan sekitar menerapkan protokol kesehatan," ujar Wakil Komandan Kompi Satpol PP Lebak, Dace Permana, Senin, 28 Desember 2020.‎

Baca Juga : Dua Pasutri Meninggal Terpapar Covid-19, Waspada Klaster Keluarga Menyerang

Upaya pengawasan, kata dia, belum lama ini salah satunya dilaksanakan di kawasan objek wisata adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar.

Jika ditemukan warga di sekitar kawasan wisata tak menerapkan masker, maka petugas memberikan teguran dan juga tindakan.

"Saat melakukan patroli, kita masih menemukan warga yang tak memakai masker. Para pelanggar, diberikan sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Dace.

Baca Juga : Jalan Menuju Objek Wisata Bendungan Cikoncang Ambles, Warga Sebut Hambat Wisatawan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x