Penutupan Tempat Wisata, PHRI Harus Kembalikan DP, Sukarjo: Uangnya Sudah Dibayarkan THR dan Gaji Karyawan

- 18 Mei 2021, 17:53 WIB
Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo menyampaikan bahwa terkait penutupan tempat wisata, pihaknya harus mengembalikan Dp yang telah dibayarkan konsumen.
Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo menyampaikan bahwa terkait penutupan tempat wisata, pihaknya harus mengembalikan Dp yang telah dibayarkan konsumen. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Baca Juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Keluarkan Instruksi, Seluruh Destinasi Wisata Ditutup!

Disinggung jumlah kerugian yang dialami akibat penutupan itu, GM Hotel Nuansa Bali tersebut mengatakan untuk hotelnya saja misalkan dalam sehari pendapatan mencapai Rp60 juta, kemudian tingkat okupansi rata rata 50 persen dan terjadi selama 14 hari kedepan. Maka kerugian cukup besar.

"Sekarang kami sudah batal semua, tapi kami masih berikan pending. Dengan ada surat (boleh buka) nanti akan kami WA (WhatsApp) ke mereka agar tidak batal karena kalau batal buat kembalikan uang sudah kepake buat belanja, bayar THR dan gaji karyawan," ucapnya.

Perwakilan pengelola pantai, Halimi mengatakan, sebagai pengelola pantai dan UMKM dirinya sangat sedih dengan adanya keputusan yang dibuat mendadak tersebut. Jika akan ditutup harusnya sejak jauh hari.

"Sangat disayangkan, ketika penutupan besoknya harus keluarkan tamu dan dipulangkan. Kalau tutup, tutup saja, tapi tamu (jangan) dikeluarkan, itu kaget sekali tamu, untungnya tamu hanya keluarga belum komunitas, kalau ada komunitas bisa bentrok," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x