Kunjungan ke Bali Meningkat, Capai 7.500 Wisatawan Per Hari, Bukan Keindahan Alam Tapi Ini Kuncinya

- 8 Juni 2021, 19:37 WIB
kunjungan ke Bali meningkat dalam setengah tahun terakhir.
kunjungan ke Bali meningkat dalam setengah tahun terakhir. /Tangkap layar kemenparekraf.go.id

Meski kunjungan ke Bali meningkat, namun Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada April 2021 tercatat sebesar 10,09 persen atau turun 0,15 dibandingkan TPK bulan Maret 2021 (m-t-m) yang tercatat sebesar 10,24 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada April 2021 tercatat 2,15 hari. WFB ini diperkirakan mampu meningkatkan angka keterhunian hotel hingga 30 persen,”katanya.

Kebijakan Work From Bali (WFB) akan diluncurkan pada kuartal ketiga atau Juli 2021 secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Kebijakan itu terus dipersiapkan di kuartal ketiga, dan akan diluncurkan secara bertahap yang dimulai dengan kementerian dan lembaga

Sejak kuartal pertama Kemenparekraf melakukan WFB atau tepatnya pada Januari 2021, jumlah kunjungan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 2.000 - 2.500 kunjungan.

 Baca Juga: Obati Kerinduan Manggung, Kemenparekraf Terbitkan CHSE Penyelenggaraan Event di Masa Pandemi

“Kami bergerak dengan data, Wisatawan Nusantara yang datang ke I Gusti Ngurah Rai pada Januari 2.500 kunjungan,” ucapnya.

Dia mengatakan, per hari ini kunjungan ke Bali meningkat tiga kali lipat menjadi 7.000- 7.500. Di kuartal pertama, Bali masih minus 9,8 persen dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah membaik.

“Namun Bali masih terkontraksi terlalu dalam. Kebijakan ini terus kita persiapkan di kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap dimulai dengan kementerian dan lembaga,” katanya.

Sandiaga Uno menjelaskan, konsep WFB ini tentu bisa diterapkan di destinasi wisata lain di Indonesia. Seperti Work from Lombok, Work From Bajo, Work From Toba, Work Form Likupang, Work From Borobudur, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x