Edy Sumardi menjelaskan bahwa kegiatan patroli ke tempat-tempat wisata tersebut dilakukan dengan rutin.
"Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi di wilayah hukum Polda Banten. Dan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19," jelas Edy Sumardi.
Baca Juga: Destinasi Wisata Murah di Kota Serang, Mulai dari Wisata Alam hingga Sejarah
Diketahui, penurunan zona risiki penyebaran Covid-19 di Banten yang menurun menjadi zona kuning dan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke Level 2-3, berdampak pada sejumlah sektor yang mulai dibuka.
Seperti halnya sektor pariwisata. Pantai Anyer salah satu destinasi wisata di Kabupaten Serang, kini mulai ramai. Selain zona kuning, PPKM di Pantai Anyer juga sudah mencapai level 2.
Meski demikian, wisatawan yang hendak berlibur ke Pantai Anyer harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh Polres Cilegon Polda Banten.
Baca Juga: Ada Sate Bebek hingga Nasi Gonjleng, 7 Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Cilegon
Pihak Polres Cilegon Polda Banten mengimbau kapasitas pengunjung wisata maksimal 25%.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan, masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Anyer dan Cinangka, akan dilakukan pemeriksaan di Pos penyekatan Simpang di Jalur Lingkar Selatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Polres Cilegon Polda Banten, kata Sigit Haryono, mengimbau kepada masyarakat yang akan ke wisata Pantai Anyer agar dapat mencari informasi tentang kapasitas wisata dan wisata yang belum mencapai 25%.***