Baca Juga: Ingin Sukses dan Kaya, Coba Mulai dengan 3 Tindakan Ini, Nomor 3 Sering Disepelekan
Padahal, kedalaman dari sungai Biru Warsambin sendiri diperkirakan mencapai sekitar 5 meter. Sementara itu di beberapa bagian sungai lain ada juga yang memiliki kedalaman sekitar 2-3 meter.
Rupanya, hal yang membuat sungai tersebut betul-betul jernih adalah peraturan ketat yang diterapkan bagi wisatawan yang datang.
Disebutkan bahwa awalnya tidak boleh ada wisatawan yang berenang di sungai tersebut, namun sejak 2016, mulai diperbolehkan aktivitas renang dengan beberapa peraturan.
Di antaranya waktu berenang yang tidak boleh lebih dari 30 menit, kemudian mereka yang ingin berenang juga tidak boleh menggunakan produk pelindung kulit seperti sunblock.
Baca Juga: Menguak Kisah Syekh Jamaluddin, Ulama Besar yang Dimakamkan di Pelabuhan Merak Banten
Alasan lain terkait aturan ketat tersebut, karena Kali Biru Warsambin telah menjadi tempat yang sakral bagi masyarakat Suku Mayalibit, suku adat setempat.
Saking sakralnya, meski kini sudah diperbolehkan adanya wisatawan yang berenang rupanya juga ada batasan titik.
Detailnya, wisatawan tidak diizinkan berenang di mata air yang terletak di dekat Kali Biru Warsambin, selain demi menjaga kemurnian air, hal tersebut juga merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur.