Desa Bandung Kabupaten Pandeglang Kembangkan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya

- 13 Maret 2023, 17:49 WIB
Lokasi pembangunan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya Desa Bandung Kabupaten Pandeglang.
Lokasi pembangunan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya Desa Bandung Kabupaten Pandeglang. /Dokumen Dinas PUPR Pandeglang

KABAR BANTEN - Pemerintah Desa Bandung melalui BUMDes bersinergi dengan Pokdarwis dalam mengembangkan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya yang dibangun dilahan seluas 2 hektar, yang berlokasi di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

 

Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, bahwa saat ini BUMDes Bandung memiliki rencana untuk mengelola divisi usaha yang baru, yang bergerak di agrowisata dan edukasi.

"Alhamdulilah BUMDes sudah bersinergi dengan Pokdarwis dan dibantu oleh PUPR, untuk mengembangkan satu kawasan yang namanya Mina Agrowisata Bukit Sinyonya, yang mana Mina Agrowisata Bukit Sinyonya ini akan bergerak di wisata edukasi, terus juga ada wisata kuliner, camping ground, wisata budaya karena ada pentas seni dan sebagainya," kata Wahyu kepada Kabar Banten, Senin 13 Maret 2023.

Dikatakan Wahyu, Mina Agrowisata Bukit Sinyonya ini nantinya akan dibangun dilahan seluas 2 hektar yang terdiri dari lahan milik masyarakat. Dimana lahan milik masyarakat ini dilakukan melalui perjanjian kerjasama atau PKS antara badan usaha milik desa dengan masyarakat.

"Melalui PKS inilah pengembangan di sektor pariwisata Bukit Sinyonya sudah dapat dilaksanakan. Dan beberapa hari lalu, DPUPR datang ke sini untuk melihat struktur lokasi yang akan dipakai untuk Mina Agrowisata Bukit Siyonya, Alhamdulilah DPUPR sudah membantu kami, dari sisi pembuatan site plan, terus sampai dengan tata letak bangunan," ungkapnya.

 

Sementara itu, Pejabat Fungsioanl Penata Ruang Ahli Muda Roni Boy Kurniawan mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang telah melakukan survey lokasi rencana Pembangunan Mina Agrowisata Bukit SiNyonya yang berlokasi di Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang.

Dikatakan Roni, survey ini dilakukan oleh tim Bidang Penataan Ruang untuk melihat kesesuaian lokasi pengembangan Desa Wisata terhadap peta rencana pola ruang yang ada pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang.

"Survey dilakukan atas dasar permohonan yang disampaikan oleh BUMDes Bandung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang," kata Roni.

"Jika dilihat dari peta rencana pola ruang RTRW berada pada Kawasan Permukiman Pedesaan, Kawasan Hortikultura dan Kawasan Tanaman Pangan, yang mana itu diperbolehkan untuk pengembangan Agrowisata selagi tidak melakukan alih fungsi lahan pada Kawasan Tanaman Pangan," sambungnya.

 

Lebih lanjut Roni menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang mendukung adanya rencana pembangunan tersebut dengan tetap meminta BUMDes selaku pemohon untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan syarat yang berlaku.

"Secara bertahap pembangunan akan dilakukan pada area seluas 4.000 m² dari total keseluruhan rencana kurang lebih 2 hektar. Kita mendukung adanya rencana pembangunan tersebut," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah