PKKMB di Masa Pandemi Covid-19, Begini Panduannya

29 Juli 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi PKKMB suasana perpustakaan kampus. /Pixabay
 
KABAR BANTEN - Memasuki tahun ajaran 2021/2022, mahasiswa baru akan terlebih mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). 
 
Melalui kegiatan PKKMB, diharapkan mahasiswa baru dapat cepat beradapatasi dengan lingkungan kampus baru.
 
Namun di tengah pandemi Covid-19, PKKMB dilaksanakan melalui daring, luring ataupun hybrid oleh perguruan tinggi untuk mengenal lebih dekat kampus.  
 
Baca Juga: KKM Tematik Unbaja Berlangsung Saat PPKM di Kota Serang, Pihak Kampus Tekankan Hal Ini ke Ratusan Peserta
 
Dikutip kabarbanten.pikiranrakyat.com dalam postingan yang diunggah akun instagram @ditjen.dikti pada Kamis 29 Juli 2021. 
 
Dalam unggahan tersebut @ditjen.dikti membagikan panduan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. 
 
PKKMB ditengah pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui daring, luring ataupun hybrid disesuaikan dengan kondisi masing-masing perguruan tinggi dan berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) Covid-19 setempat. 
 
"Selama pelaksanaan PKKMB perguruan tinggi diminta untuk memanfaatkan media kreatif dan teknologi informasi," tulis akun @ditjen.dikti. 
 
Selama pelaksanaan PKKMB perguruan tinggi memperhatikan Asas Pelaksanaan yakni :
 
Asas keterbukaan, semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka baik dalam hal pembiayaan, materi serta berbagai informasi waktu mauupun tempat penyelenggaraan. 
 
Asas Demokratis, semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa. 
 
Baca Juga: PPKM Darurat, Untirta Berlakukan Pembatasan, Ini Yang Dibolehkan Masuk Kampus
 
Asas Humanis, kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan  kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip kemanusiaan. 
 
Dalam pelaksanaan PKKMB perguruan tinggi wajib memberikan lima materi yang harus disampaikan kepada mahasiswa baru :
 
1. Kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara. 
 
2. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia. 
 
3. Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan kampus pada masa pandemi. 
 
4. Kesadaran lingkungan hidup dan kampus sehat. 
 
5. Manajemen risiko, kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di perguruan tinggi. 
 
Melalui PKKMB diharapkan mahasiswa baru dapat memahami dan mengenali lingkungan baru terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, kemudian sistem pembelajaran dan kemahasiswaan. 
 
Baca Juga: Bingung Pilih Kampus, Berikut Tujuh Perguruan Tinggi Swasta di Kota Serang
 
Selain itu,  meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air. 
 
Selanjutnya, memahami arti penting pendidikan yang akan ditempuh, pendidikan karakter dan pengembangan kompetensi bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari hari. 
 
Terakhir, terciptanya persahabatan dan kekeluargaan antarmahasiswa, dosen serta tenaga kependidikan.***
Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @ditjen.dikti

Tags

Terkini

Terpopuler