Soal Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah Disusun, Kapan Jadwal Tesnya?

9 Maret 2023, 09:30 WIB
Suasana penyusunan soal USKA PPG Madrasah dalam jabatan. /Dok. Kemenag/

KABAR BANTEN - Kementerian Agama  akan menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru atau PPG Madrasah dalam Jabatan 2023.

 

USKA PPG akan digelar pada 24 sampai 26 Maret 2023, bagi peserta yang lulus PPG dalam jabatan bersiap untuk mengikui ujian seleksi ini.

Sebelum melaksanakan USKA, Kementerian Agama sedang  menyusun dan mereview soal USKA - PPG Madrasah.

Baca Juga: Kemenag Banten Mulai Seleksi Petugas Haji Daerah, Begini Suasananya

"Soal-soal disusun para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Penyusunan Soal PPG Madrasah ini berlangsung di Yogyakarta," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Zain mengatakan, berharap Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 dapat memberikan input yang berkualitas pada penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan. Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi.

"Saya berharap USKA dapat memberikan input yang berkualitas, dan jangan sampai guru yang lulus adalah yang tidak memiliki perjuangan yang tinggi," ujarnya.

Sementara itu  Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs Ainurrafiq menuturkan, butir-butir soal harus disusun dan direview secara cermat. Setiap butir soal juga harus sudah melewati Uji Keterbacaan sehingga guru dapat memahami maksud dan tujuan soal dengan mudah.

"Kita harus mereview soal-soal yang nantinya akan digunakan untuk Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG dengan cermat dan teliti, jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji nanti  muncul saat seleksi," tuturnya.

Subkoordinator Bina Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang juga Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag Mustofa Fahmi mengatakan, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah.

Baca Juga: Kemdikbud Umumkan Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 PPPK 2022 Sebanyak 3.043 Guru, Cek Nama Anda!

Sebab, perbedaan usia dan sebaran wilayah sangat mempengaruhi kemampuan guru dalam mengerjakan soal. 

"Dalam menyusun soal-soal harus memperhatikan kondisi dan kemampuan guru madrasah, karena setiap guru memiliki kemampuan yang berbeda," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler