Dengan adanya klinik belajar, peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP dapat mempesiapkan ada dua hal yang harus diperhatikan dalam AKM yakni numerasi dan literasi.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2021 itu ada AKM sehingga guru dan siswa harus menyiapkan diri. Dengan adanya klinik belajar dapat belajar dengan dibimbing guru untuk belajar bersama," tuturnya.
Untuk pembelajaran tatap muka Wasis mengatakan, pihaknya harus memperoleh izin dari satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Serang, tanpa izin tidak boleh melaksanakannya. "Harus ada izin dulu kalau tidak bisa melaksanakannya," ujarnya.***