Siswa Kesulitan Selama Pandemi Covid-19, Dindikbud Kota Serang Buat Klinik Belajar

- 24 November 2020, 08:15 WIB
Wasis Dewanto, Kepala Dindikbud Kota Serang.
Wasis Dewanto, Kepala Dindikbud Kota Serang. /Denis Astria/

Dengan adanya klinik belajar, peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP dapat mempesiapkan ada dua hal yang harus diperhatikan dalam AKM yakni numerasi dan literasi.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2021 itu ada AKM sehingga guru dan siswa harus menyiapkan diri. Dengan adanya klinik belajar dapat belajar dengan dibimbing guru untuk belajar bersama," tuturnya.

Untuk pembelajaran tatap muka Wasis mengatakan, pihaknya harus memperoleh izin dari satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Serang, tanpa izin tidak boleh melaksanakannya. "Harus ada izin dulu kalau tidak bisa melaksanakannya," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x