Indonesia Akan 'Rebut' Kembali Benda Cagar Budaya dari Belanda, Ini Upayanya

- 12 Januari 2021, 20:23 WIB
Program Repatriasi Cagar Budaya Kemendikbud, untuk mengembalikan benda sejarah Indonesia dari luar negeri.
Program Repatriasi Cagar Budaya Kemendikbud, untuk mengembalikan benda sejarah Indonesia dari luar negeri. /Dokumentasi Kemendikbud

 

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia ingin mengembalikan benda cagar budaya yang berada di Belanda, untuk dibawa kembali ke Tanah Air. Upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan program prioritas 2021 berupa repatriasi.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, program repatriasi ini akan fokus pada benda-benda sejarah Indonesia, yang menjadi koleksi museum di Belanda.

“Misalnya di masa kolonial ada perang melawan penguasa lokal yang sering disertai penghancuran, apakah itu bangunan, atau penjarahan, dan penyitaan benda-benda yang ada di keraton-keraton. Banyak dari benda-benda itu yang dibawa ke Belanda yang akhirnya kita kategorikan sebagai benda-benda sejarah dengan cara-cara tidak pantas,” ujar Hilmar saat taklimat media secara virtual, seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Kampus Merdeka Diyakini Jawab Tantangan Dunia Industri

Hilmar menuturkan, Belanda banyak melakukan pengumpulan benda-benda bersejarah dari berbagai daerah di Indonesia. Saat ini sebagian besar benda-benda tersebut tersebar di beberapa museum di Belanda, antara lain Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menambahkan koleksi museum di Belanda akan menjadi benda cagar budaya sasaran utama program repatriasi. Benda tersebut antara lain keris, mahkota, regalia, atau kelengkapan yang dimiliki penguasa lokal di masa lalu yang diperoleh dengan cara tidak pantas, termasuk naskah kuno.

“Intinya memang semua benda yang sangat terkait dengan pembentukan identitas kesejarahan kita. Itu yang akan jadi sasaran, dan tentu yang memiliki nilai secara signifikan. Itu fokusnya,” tutur Hilmar.

Baca Juga: Belasan Sekolah Baru di Banten Akan Dibangun Tahun Ini, Cek Lokasinya

Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan Kemendikbud, yakni dengan membentuk Komite Repatriasi. Komite Repatriasi akan bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah, mengorganisasi kegiatan penelitian, menyusun kegiatan informasi publik dan memastikan benda-benda tersebut kembali ke tangan Indonesia.

“Komite ini nantinya akan melakukan penyelidikan. Jadi ada penelitian dan penyelidikan untuk koleksi museum di Belanda. Ini disebut provenance research, yaitu penelitian untuk mengetahui asal usul perjalanan benda sejarah yang ada di museum. Misalnya kapan masuk koleksi museum, siapa yang membawa, dan dari mana datangnya. Dari penelurusan itu kita bisa menentukan statusnya, apakah diperoleh dengan cara yang wajar atau tidak wajar, atau tidak pantas,” tutur Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar.

Ia mengatakan, Komite Repatriasi akan didukung oleh sebuah panel ahli yang terdiri dari tujuh ilmuwan dari berbagai macam bidang. Komite akan terdiri dari berbagai pakar sejarah, purbakala, antropologi, museum, dan filologi. Mereka akan membantu  proses penentuan status dari koleksi museum-museum tersebut.

Baca Juga: UMT Kembali Raih Penghargaan MURI, Ini Rekor yang Dicetak

“Rencananya ada dukungan juga dari Ditjen Pendidikan Tinggi dengan  menyelaraskan program beasiswa untuk mahasiswa S2 dan S3 agar bekerja membantu program ini. Jadi sambil membuat tesis atau disertasi, sembari meneliti koleksi museum yang ada di sana. Hasilnya bisa digunakan untuk keperluan repatriasi sambil meraih gelar,” kata Hilmar.

Menurut Dirjen Kebudayaan Kemendikbud ini, program repatriasi ini akan memakan waktu yang cukup lama. Harapannya, dalam tiga hingga empat tahun ke depan semua proses dalam program repatriasi akan terus berjalan.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x