Kemudian, ketentuan akreditasi bagi sekolah akreditasi nya A mendapatkan 40 persen, akreditasinya B mendapatkan 25 persen dan akreditasinya C mendapatkan 5 persen dari kuota SNMPTN 2021, selanjutnya mengisi PDSS data yang diisikan hanya yang eligible.
“Ya, itu syaratnya. Sekolah harus mempunyai NPSN, kemudian ketentuan akreditasi, mengisi PDSS serta data yang diisi hanya yang eligble,” ujar Dian.***