BST Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah Bisa Dihentikan, Ini Kewajiban KPM PKH Agar Tetap Dapat Bantuan

- 17 Januari 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi bantuan untuk anak sekolah
Ilustrasi bantuan untuk anak sekolah /

KABAR BANTEN - Tahun 2021 ini, pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp4,4 juta pertahun untuk anak sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

BST Rp4,4 juta pertahun untuk anak sekolah tersebut, merupakan salah satu kategori dari 5 kategori bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan pemerintah pada Tahun 2021 ini.

Selain bantuan PKH untuk ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lanjut usia 70 tahun ke atas, bantuan PKH juga diperuntukkan untuk anak sekolah yakni BST Rp4,4 juta pertahun.

Baca Juga : Bantuan Sosial Tunai di Kota Tangsel: Penyaluran BST Rp300 Ribu Ditargetkan Hingga Pekan Depan

Berdasakan akun Instagram @kemensosri yang disadur KabarBanten.com, total BST Rp4,4 juta pertahun untuk anak sekolah, masing-masing dibagi sesuai dengan jenjang sekolah.

Untuk kategori pendidikan anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp900.000 per tahun atau setara dengan Rp225.000 per tahap.

Untuk kategori pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau setara dengan Rp375.000 per tahap.

Untuk kategori pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp2.000.000 per tahun, atau setara dengan Rp500.000 per tahap.

Baca Juga : Bantuan Sosial Pangan Mulai Digulirkan di Kabupaten Pandeglang, Polisi Kawal Penyaluran BPNT 2021

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemendikbud Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x